AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kutim Kaji Ulang Aturan Internal Usai Konsultasi Tatib ke DPRD Kaltim

wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengkaji ulang sejumlah aturan internal menyangkut tata tertib, kode etik, dan pola pelaksanaan rapat legislatif. Langkah ini menyusul kunjungan kerja mereka ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperkuat kesesuaian kelembagaan antartingkat.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami, itu diterima langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Subandi, di Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Jumat (20/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kutim menyoroti praktik penggunaan rapat daring pascapandemi COVID-19.

“Saat pandemi, rapat virtual menjadi hal biasa. Tapi setelah masa pandemi berakhir, ada kebingungan soal apakah rapat seperti paripurna masih boleh dilakukan lewat Zoom. Kami ingin mengikuti prosedur yang sesuai dengan praktik di provinsi,” jelas Prayunita.

Ia menegaskan, DPRD Kutim tidak ingin menabrak aturan formal. Konsultasi ini, menurutnya, penting untuk menyesuaikan mekanisme kerja legislatif dengan ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi.

“Apa yang kami pelajari hari ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Termasuk penguatan struktur BK agar lebih strategis,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menuturkan bahwa mekanisme rapat daring memang masih relevan digunakan, namun harus dibatasi. “Zoom tetap bisa dipakai, tapi tidak untuk menggantikan sepenuhnya kehadiran fisik, apalagi dalam rapat penting seperti paripurna,” ujar Subandi.

Ia menyebut, sistem hybrid (gabungan daring dan luring) hanya digunakan dalam kondisi tertentu, seperti kendala geografis atau alasan kesehatan. Namun, kehadiran langsung tetap menjadi indikator etika dan keseriusan dalam proses legislasi.

“Dominasi kehadiran fisik di ruang sidang sangat penting untuk menjaga marwah lembaga dan validitas keputusan,” tegasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua BK DPRD Kutim Yulianus Palangirang beserta sejumlah anggota BK lainnya. DPRD Kaltim berharap forum konsultasi semacam ini terus diperkuat untuk mendorong sinergi antarparlemen daerah. (W/ADV/SR).