AdvertorialDPRD KALTIM

Pasca Konflik Lahan, DPRD Kaltim Kawal Pemulihan Pendidikan di SMAN 10 Samarinda

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Perpindahan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Samarinda ke lokasi baru di Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang, menjadi babak baru pemulihan hak atas pendidikan bagi ratusan siswa. DPRD Kalimantan Timur, melalui Komisi IV, turun langsung memastikan transisi ini berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menegaskan bahwa sidak yang dilakukan Senin (14/7/2025) bukan sekadar rutinitas pengawasan, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan pelajar pasca polemik panjang kepemilikan lahan sekolah.

“Perpindahan SMAN 10 ini bukan proses biasa. Ini adalah penataan ulang hak pendidikan setelah tarik-menarik aset yang cukup panjang. Maka kami hadir untuk memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan fasilitas terbaik,” tegas Baba di sela kunjungan.

Didampingi Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV M Darlis Pattalongi, serta anggota lainnya termasuk Fuad Fakhruddin, kunjungan tersebut menjadi wujud nyata dukungan DPRD terhadap percepatan penyediaan sarana dan prasarana di lokasi baru.

Sesuai penjelasan Plh Kepala SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, sekolah kini menyiapkan 12 ruang, terdiri dari 10 kelas aktif dan dua ruang untuk laboratorium serta perpustakaan. Tahun ini, sebanyak 360 siswa baru akan diterima, dan sepertiganya akan tinggal di asrama.

“Asrama ini bagian penting karena SMAN 10 dikenal sebagai sekolah berasrama dengan karakter pembinaan yang kuat. Kami targetkan selesai 22 Juli, agar bisa ditempati sebelum dibuka resmi pada 26 Juli,” kata Fannana.

Komisi IV memberi perhatian khusus pada pembangunan fasilitas asrama, mengingat banyak siswa berasal dari luar kota. Bagi DPRD, keberadaan ruang tinggal yang layak adalah bagian integral dari keadilan pendidikan.

“Kenyamanan bukan kemewahan, tapi syarat utama proses belajar yang berkualitas. Maka penyempurnaan fasilitas ini bukan boleh, tapi wajib diselesaikan,” tegas Baba.

Komisi IV memastikan akan terus mengawal penyelesaian infrastruktur SMAN 10 hingga seluruh komponen siap digunakan secara optimal. Mereka juga akan mendorong Dinas Pendidikan Kaltim untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dalam tata kelola aset dan keberlanjutan pendidikan.

“Konflik aset boleh selesai di meja hukum. Tapi hak anak-anak atas ruang belajar harus dijamin negara. Itu yang terus kami kawal,” tutupnya. (W/ADV/SR).