AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Soroti Rencana Relokasi Bantaran Sungai Tenggarong, Akbar Haka: Jangan Rugikan Warga

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Rencana relokasi warga bantaran sungai di Kecamatan Tenggarong kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Dapil I, Akbar Haka Saputra, menegaskan bahwa relokasi ini harus berjalan dengan prinsip keadilan sosial tanpa merugikan masyarakat.

Menurutnya, gagasan penataan kawasan bantaran sungai sebenarnya sudah muncul sejak lama, bahkan sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Memang ada beberapa pembahasan di DPRD terkait relokasi, khususnya warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai Tenggarong. Namun sampai hari ini prosesnya belum rampung, dan belum menjadi pembahasan yang intensif ke depannya,” ujarnya pada Minggu (17/8/2025).

Ia menjelaskan, tujuan utama dari rencana relokasi ini adalah untuk menata kota agar kawasan bantaran sungai menjadi lebih bersih, rapi, dan memiliki nilai estetika..

Dia menekankan, relokasi tidak boleh hanya memikirkan aspek tata kota semata, tetapi juga harus memperhatikan nasib warga yang selama ini menggantungkan hidup di bantaran sungai.

“Harapannya bukan ganti rugi, tetapi ganti untung. Artinya, masyarakat yang direlokasi harus mendapatkan manfaat yang lebih baik dari sebelumnya, baik dari sisi tempat tinggal maupun akses ekonomi,” jelasnya.

Menurut Akbar, tanpa pendekatan yang humanis, relokasi justru bisa menimbulkan persoalan sosial baru.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar merancang program relokasi dengan solusi yang komprehensif, mulai dari penyediaan hunian layak, akses pekerjaan, hingga jaminan fasilitas umum.

“Sampai hari ini memang belum ada tindak lanjut atau rapat yang lebih spesifik membahas hal ini. Padahal ini penting, karena menyangkut hak masyarakat sekaligus wajah kota Tenggarong di masa depan,” tutupnya. (W/ADV/JS)