AdvertorialDiskominfo Kukar

Efisiensi Anggaran Kukar Capai Hampir Rp1 Triliun, BPKAD Ungkap Penyebabnya

wartapedia.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rasionalisasi anggaran sekitar Rp900 miliar sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah. Nilai tersebut hampir mencapai Rp1 triliun jika memperhitungkan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Kepala BPKAD Kukar, Sukoco, mengatakan rasionalisasi dilakukan setelah asumsi pendapatan pada APBD 2026 tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang di tengah tahun.

Menurutnya, saat penyusunan APBD 2026 bersama DPRD Kukar, pemerintah daerah menganggarkan pendapatan secara optimistis dengan asumsi kurang bayar dari pemerintah pusat dapat dicairkan.

“Permasalahan itu berkaitan dengan kesepakatan yang dibangun pada 2026 bersama DPRD. Pada waktu itu, kita menganggarkan secara optimistis dengan asumsi bahwa kurang bayar akan dicairkan,” kata Sukoco saat ditemui di Kantor Bupati Kukar, Kamis (1/10/2026).

Namun, setelah terbit KMK 198, pemerintah daerah melihat adanya kendala dalam pencairan kurang bayar yang menjadi hak pemerintah daerah. Kondisi tersebut kemudian mendorong Pemkab Kukar melakukan rasionalisasi anggaran.

“Namun, di pertengahan perjalanan, setelah terbit KMK 198 terlihat bahwa pemerintah pusat juga mengalami kendala untuk mencairkan kurang bayar yang menjadi hak pemerintah daerah. Akhirnya, kita harus mengambil sikap melalui rasionalisasi anggaran,” ujarnya.

Sukoco menyebut rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Kukar mencapai sekitar Rp900 miliar. Sementara kewajiban atau utang daerah berada di kisaran Rp820 miliar. Jika ditambah bunga, biaya notaris, dan kebutuhan lainnya, totalnya mencapai sekitar Rp868 miliar.

“Rasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah daerah kemarin sekitar Rp900 miliar. Sementara kewajiban atau utang kita sekitar Rp820 miliar. Jika ditambah bunga, biaya notaris, dan kebutuhan lainnya, totalnya sekitar Rp868 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat selisih sekitar Rp100 miliar antara APBD murni 2026 dan APBD Perubahan. Dengan demikian, total anggaran yang telah dirasionalisasi berada di kisaran Rp900 miliar atau hampir Rp1 triliun.

“Anggaran tersebut dirasionalisasi dari total APBD yang kita miliki. Ini tentu merupakan langkah yang luar biasa, dan upaya teman-teman OPD juga sangat besar dalam melakukan penyesuaian tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan efisiensi dilakukan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk kebijakan pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan terhadap berbagai komponen belanja, termasuk belanja penunjang, operasional, hingga kendaraan dinas.

“Efisiensi yang didasari adanya beberapa regulasi, termasuk surat edaran Menteri 2025 yang mengamanatkan kita harus mengefisiensikan berjalan tindas hanya menjadi 50%, 20%, kemudian belanja penunjang, belanja operasional dikurangi semuanya, makanya termasuk belanja untuk kendaraan dinas,” ujar Sunggono.

Terkait program prioritas daerah, Sunggono mengatakan penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan waktu realisasi, ketersediaan anggaran, serta masukan dari DPRD Kukar.

“Ya, itu kan disesuaikan. Disesuaikan dengan waktu realisasi dan juga anggaran kita yang ada dan juga saran dan masukan dari yang terhormat anggota DPR, maksud dari unsur ketua, ya kita sesuaikan,” katanya.

Menurut Sunggono, langkah efisiensi tersebut telah dilakukan sehingga struktur APBD Kukar tetap berada di kisaran Rp7,9 triliun, meskipun di dalamnya terdapat pencatatan pinjaman sekitar Rp820 miliar.

“Sudah kan kalau yang untuk langkah efisiensinya sudah kita lakukan. Makanya anggarannya meskipun ada memasukkan angka pinjaman Rp820 sekian miliar, APBD kita tetap di angka Rp7,9 triliun, tidak sampai Rp8 triliun, meskipun APBD murni kita kemarin yang diketuk di angka Rp7,2 triliun,” ujarnya.

Sukoco menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Menurutnya, belum tersalurnya kurang bayar bukan berarti pemerintah pusat tidak akan menyalurkannya, tetapi berkaitan dengan kondisi kas negara.

“Namun, kita tetap harus realistis dengan kondisi keuangan negara. Kurang bayar yang belum disalurkan bukan berarti pemerintah pusat tidak mau menyalurkannya, tetapi kondisi keuangan negara juga sedang tidak sehat. Kas negara sedang terbatas. Kalau kondisi kas negara memungkinkan, tentu kurang bayar tersebut akan disalurkan,” pungkasnya. (W/ADV/S)