AdvertorialDPMPD Kaltim

DPMPD Kaltim Secara Bertahap Menerapkan Aplikasi Srikandi Dalam Pengelolaan Arsip

wartapedia.co.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) secara bertahap menerapkan digitalisasi arsip dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam memudahkan pengelolaan arsip secara elektronik.

Digitalisasi arsip dinilai dapat memudahkan pengelolaan arsip dan meminimalisir risiko kehilangan arsip. Namun, digitalisasi arsip ini tidak berlaku untuk dokumen keuangan.

Keputusan DPMPD Kaltim belum mendigitalisasi dokumen keuangan bukan tanpa alasan. Dokumen keuangan merupakan dokumen yang sangat sensitif dan berisiko tinggi jika terjadi penyelewengan dana.

Dengan menyimpan dokumen keuangan dalam bentuk fisik, pengawasan terhadap dokumen keuangan dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniawati menyampaikan bahwa digitalisasi arsip keuangan belum bisa dilakukan karena membutuhkan tanda tangan basah.

“Untuk keuangan gak bisa pake Srikandi karena perlu tinta basah. Karena ini kan anggaran dan ada surat perintah perjalanan dinas,” tegasnya, Jumat (1/12/2023).

Lebih lanjut, kata dia, penggunaan tinta basah ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di DPMPD Kaltim.

“Kalau pake digital kan orang bisa salah gunakan cair terus. Jadi ada yang boleh ada yang tidak,” sambungnya.

Terakhir, Ia mentargetkan DPMPD Kaltim akan sepenuhnya beralih menuju Srikandi untuk arsip pada 2024. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dan arahan dari Pemerintah Daerah. (W/Adv/I)