wartapedia.co.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) dengan sasaran Desa Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Agenda tersebut dimulai 8-13 November 2023 pada sembilan Desa.
Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan Tehnologi Tepat Guna, Elvis dengan didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda,Muriyanto mengatakan bahwa untuk tahap lanjutan, pihaknya terbagi dalam dua tim dan langsung turun bersamaan memberikan sosialisasi ke empat atau lima Desa sekaligus.
Adapun Desa/Kampung yang dikunjungi untuk Tim 1 yakni, Kampung Geleo Asa, Geleo Baru, Gemuhan Asa, Kelian Dalam dan Tim 2 di kampung Linggang Jelemuk, Linggang Muyub Ilir, Tering Lama, Tering Ulu dan Tukul.
Lebih lanjut, Padiatapa dapat dikatakan sebagai izin atau pintu masuknya satu program yang mendukung penurunan emisi gas rumah kaca di satu Desa/Kampung yang sudah ditentukan. (W/Adv/I)




