wartapedia.co.id, PENAJAM – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor sarang burung walet, Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menekankan pentingnya monitoring dan penertiban terhadap pengusaha walet yang belum membayar pajak secara maksimal.
Ia mengusulkan pembentukan asosiasi sebagai solusi untuk memonitor dan mengendalikan produksi serta distribusi sarang walet di PPU.
“Memang kalau mau maksimal ditertibkan yah mereka dikasih izin yang jelas kemudian dibuat semacam kelompok pengepul walet-walet ini semacam asosiasinya lah. Kalau itu memungkinkan jadi termonitor,” ujar Thohiron.
Dengan adanya izin yang jelas dan pembentukan asosiasi, diharapkan setiap pengusaha walet dapat terdata dengan baik dan produksi sarang walet bisa lebih mudah dikendalikan.
Thohiron menyarankan pembentukan “Asosiasi Sarang Walet PPU” sebagai langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan asosiasi ini, seluruh hasil produksi sarang walet di wilayah PPU dapat dikumpulkan dan dikelola dengan lebih efisien.
“Misalnya, asosiasi sarang walet PPU, jadi semua hasil walet di PPU itu dikumpulkan oleh asosiasi tersebut nah itu baru bisa kita kendalikan, kalau itu enggak dikendalikan agak susah namanya pajak,” lanjutnya.
Pembentukan asosiasi ini tidak hanya akan memudahkan pengusaha walet dalam mengurus izin dan administrasi, tetapi juga akan mempermudah pemerintah daerah dalam memonitor dan menarik pajak dari sektor ini.
“Nah, kalau itu yang terjadi kan agak susah, kalau ada asosiasi lebih memudahkan untuk memonitor itu. Kalau sudah termonitor kan tinggal menerapkan pajaknya saja,” tegas Thohiron.
Menurut Thohiron, pengelolaan sarang walet melalui asosiasi akan memberikan banyak manfaat, termasuk peningkatan transparansi dalam produksi dan penjualan sarang walet. Dengan adanya data yang akurat mengenai jumlah produksi, pemerintah daerah dapat menetapkan besaran pajak yang lebih tepat dan adil.
Selain itu, asosiasi juga dapat berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pengusaha walet dan pemerintah daerah, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan lebih efektif.
Sektor sarang burung walet memiliki potensi besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten PPU. Namun, tanpa adanya sistem monitoring yang baik, potensi tersebut tidak dapat dimaksimalkan.
Thohiron berharap, dengan adanya asosiasi, pengusaha walet akan lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor ini.
Selain itu, Thohiron juga mengajak pengusaha walet untuk berperan aktif dalam pembentukan asosiasi ini. Menurutnya, kerjasama antara pemerintah daerah dan pengusaha sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. (W/Adv/I)




