wartapedia.co.id – KUKAR – PT Pupuk Indonesia (Persero) lakukan koordinasi percepatan penyaluran pupuk subsidi di provinsi Kalimantan Timur.
Upaya percepatan ini melalui kegiatan Pupuk Indonesia Menyapa, yang digelar di Gedung Puteri Karang Melenu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (25/07/2024).
Manajer Penjualan Wilayah Kaltim – Kaltara, PT Pupuk Indonesia, Devid Khoirul Mukhtar menyampaikan pelaksanaan ini untuk memperkuat koordinasi antara Pupuk Indonesia dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, distributor, tim verval, kios dan juga para penyuluh pertanian, guna mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Devid menerangkan Kabupaten Kukar memiliki peran strategis sebagai daerah lumbung pangan bagi Kaltim dan juga penyangga pangan di Ibu Kota Negara (IKN).
“Kukar memiliki peran yang sangat penting dalam strategi ketahanan pangan di Kaltim dan menjadi fokus penting dalam pengembangan sektor pangan di IKN nantinya,” ucap Devid.
Ia menyebut dengan adanya alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan kepada para petani diharapkan produktifitas pertanian dan ketahanan pangan di Kukar terkhusus Kaltim bisa mengalami peningkatan yang siginifikan, karena hal ini juga sebagai langkah untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
“Ya kita berharap, ke depan dengan adanya kegiatan ini produktifitas pertanian dan ketahanan pangan Kukar dan Kaltim bisa mengalami peningkatan, serta dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Siti Farisya Yana mengatakan kegiatan hari ini merupakan salah satu cara melakukan percepatan penyerapan pupuk bersubsidi.
Sebab kata dia, kini terdapat beberapa kendala yang terjadi dalam penyerapannya. Misalnya faktor geografis atau mekanismenya yang mungkin belum tersosialisasikan kepada masyarakat, kemudian perubahan masa tanamnya petani, sehingga dalam hal menyalurkan ternyata belum di pakai oleh para petani.
“Kita berharap ke depan antara perencanaan dan penyerapan itu bisa berjalan sebagaimana mestinya dan jangan sampai ketika petani membutuhkan perencanaan kita terlambat untuk menyiapkannya,” ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini apabila para petani membutuhkan pupuk bersubsidi ini mereka terlebih dahulu harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dipegang oleh Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di setiap kecamatan-kecamatan yang ada, sehingga kalaupun selama ini mereka tidak melakukan komunikasi dengan BPP maka kesamaan persepsinya akan menimbulkan perbedaan.
“Adanya perubahan mekanisme tersebut juga terkadang membuat mereka terkaget-kaget atas perubahan tersebut jika tidak tersosialisasikan dengan baik,” pungkasnya. (W/Adv/I)