AdvertorialDPRD PPU

RTRW Jadi Sorotan Komisi I Sebagai Dasar Investasi Berkelanjutan

wartapedia.co.id, PPU – Kepastian tata ruang kembali menjadi sorotan Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Sorotan itu tidak semata karena keterkaitannya dengan proyek strategis nasional Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga karena berpengaruh langsung terhadap minat dan kenyamanan para investor yang hendak menanamkan modalnya di daerah penyangga utama ibu kota baru tersebut.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, menegaskan pentingnya kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar iklim investasi di PPU tidak stagnan. Menurutnya, kepastian tata kelola ruang menjadi pondasi utama bagi setiap kegiatan pembangunan dan investasi yang sah secara regulasi.

“Dan ini juga menyangkut investasi. Kalau tata ruangnya tidak jelas, investor takut masuk. Kita kan ingin daerah berkembang, apalagi sekarang jadi mitra IKN. Tapi tata kelola ruangnya harus beres dulu,” ujarnya.

Ia menilai, keterlambatan dalam penyelesaian RTRW dapat menjadi penghambat utama bagi kemajuan daerah. Apalagi, posisi strategis PPU sebagai gerbang masuk IKN semestinya menjadi keuntungan tersendiri jika mampu ditopang oleh perencanaan ruang yang akurat dan responsif terhadap dinamika lapangan.

“Makanya Komisi I terus mendorong agar RTRW ini jadi prioritas, selesai cepat, dan benar-benar sesuai kondisi lapangan,” katanya menambahkan.

Mahyuddin berharap pemerintah daerah segera merampungkan seluruh tahapan penyesuaian RTRW, termasuk proses sinkronisasi dengan RTRW Provinsi dan Nasional. Ia juga menekankan pentingnya validasi kondisi lapangan agar dokumen RTRW benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah.

Dengan selesainya RTRW, DPRD PPU meyakini banyak persoalan investasi dan penataan ruang akan lebih mudah diselesaikan. Terlebih di tengah geliat pertumbuhan ekonomi baru yang mulai terasa di kawasan PPU seiring berjalannya pembangunan IKN. (W/ADV/S)