wartapedia.co.id, SAMARINDA – Insiden penembakan yang menewaskan seorang pria di depan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025), memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan perlunya langkah tegas dari pemerintah dalam mengatur dan mengawasi kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Samri, saat ditemui usai rapat koordinasi.
Ia mengungkapkan bahwa suasana di Kota Samarinda menjadi mencekam pasca kejadian tersebut. Oleh karena itu, Samri menilai pentingnya kriteria yang jelas dan ketat dalam proses pemberian izin kepemilikan senjata api.
“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Maka dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” terangnya.
Lebih lanjut, Samri menegaskan bahwa potensi bahaya dari senjata api tidak bisa dianggap remeh. Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam pemberian izin mutlak diperlukan.
“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” ujarnya.
Bahkan, menurut Samri, jika perlu, izin kepemilikan senjata api untuk warga sipil sebaiknya ditiadakan sama sekali.
“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tegasnya.
Samri berharap pemerintah pusat dan aparat keamanan segera mengevaluasi kembali sistem perizinan senjata api demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah. (W/ADV/Rangga)




