AdvertorialDPRD KALTIM

Darlis Pattalongi Dorong Kaltim Jadi Contoh Nasional Implementasi Pendidikan Dasar Gratis

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya dinilai sebagai momentum strategis untuk mereformasi wajah pendidikan nasional. Di Kalimantan Timur, DPRD menyatakan kesiapan mengawal penuh pelaksanaan putusan tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut kebijakan ini sebagai langkah maju dalam menjamin keadilan akses pendidikan. Ia berharap daerah-daerah seperti Kaltim bisa menjadi pionir dalam menerapkan pendidikan dasar yang benar-benar bebas biaya, tanpa terkecuali.

“Ini adalah pengingat bahwa pendidikan dasar bukan barang dagangan. Hak ini sudah ditegaskan konstitusi dan dikuatkan lagi oleh MK. Maka daerah harus segera menyambut dengan kebijakan konkret,” ujar Darlis, Rabu (18/6/2025).

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang dibacakan akhir Mei lalu, mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyediakan layanan pendidikan dasar gratis di semua sekolah, termasuk swasta yang memenuhi kriteria bantuan. Darlis menilai, tidak ada lagi alasan menunda pelaksanaannya, meskipun petunjuk teknis dari pusat masih dalam proses.

“Jangan tunggu juknis terlalu lama. Kalau prinsipnya sudah jelas, daerah bisa mulai dengan langkah-langkah persiapan. Kita di Kaltim punya potensi fiskal yang cukup untuk mulai lebih dulu,” jelasnya.

Ia menyebut Kaltim telah memiliki pondasi yang kuat melalui program Gratispol yang diusung Pemprov. Menurutnya, ini bisa menjadi modal awal untuk menyempurnakan sistem pendidikan yang bebas pungutan dan inklusif.

Darlis juga menyoroti pentingnya memastikan sekolah swasta yang tergolong kecil atau berbasis komunitas tidak tersingkir dari sistem. Ia mendorong adanya skema bantuan berkeadilan yang menjamin semua anak mendapatkan akses pendidikan layak, tanpa dibatasi oleh status sekolah.

“Negara tidak boleh gagal memahami realitas di lapangan. Sekolah swasta yang benar-benar membantu pemerataan pendidikan harus dibantu, bukan malah diabaikan,” tegas legislator PAN tersebut.

Darlis berharap Kaltim dapat menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis ini. Ia memastikan DPRD akan mengawal dari sisi regulasi dan penganggaran, agar pelaksanaan di lapangan tidak menyimpang dari semangat konstitusi.

“Ini bukan hanya soal menghapus biaya, tapi membangun sistem yang adil dan berkelanjutan. Kaltim harus tunjukkan komitmennya,” tutupnya. (W/ADV/SR).