AdvertorialDPRD KALTIM

Firnadi Ikhsan Dukung Gubernur Rudy Mas’ud Tuntut DBH Penjualan Hasil Tambang untuk Kaltim

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang menuntut pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT). Menurutnya, dana tersebut merupakan hak daerah penghasil yang selama ini belum pernah diberikan, meski Kaltim menjadi kontributor terbesar pendapatan negara dari sektor tambang.

“Kita secara logis mendukung usaha gubernur. Sebagai daerah penghasil, kita memiliki hak terhadap Penjualan Hasil Tambang (PHT),” tegas Firnadi, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Kamis (31/7/2025).

Legislator dari Kutai Kartanegara ini menyayangkan belum adanya mekanisme yang adil meski dasar hukumnya sudah jelas. “Elemen itu sudah ada dalam aturannya, domain Kementerian ESDM, tapi sampai sekarang belum diberikan,” tambahnya.

Firnadi menilai, inisiatif Gubernur Rudy Mas’ud merupakan terobosan bersejarah dalam hubungan fiskal Indonesia. Jika berhasil, kebijakan ini diyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Data Kementerian ESDM memperlihatkan ketimpangan tajam. Dalam lima tahun terakhir, Kaltim menyumbang lebih dari 60 persen pendapatan nasional PHT. Pada 2024, dari total Rp32,68 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PHT nasional, Rp18,52 triliun di antaranya berasal dari Kaltim. Namun, tidak satu rupiah pun dikembalikan ke daerah dalam bentuk DBH.

Ketimpangan serupa juga terjadi di sektor kehutanan. Dari total Rp3,21 triliun PNBP Penggunaan Kawasan Hutan nasional, kontribusi Kaltim mencapai Rp1,9 triliun, namun hasilnya tetap nihil bagi daerah.

Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan, perjuangan ini bukan hanya terkait batu bara, tetapi juga mineral lain seperti emas dan nikel. “Kalau ini berhasil, dampaknya akan langsung terasa pada PAD daerah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala daerah penghasil SDA di Balikpapan.

Menurut Rudy, perjuangan ini lebih dari sekadar angka. Ia menekankan bahwa yang diperjuangkan adalah hak konstitusional masyarakat Kaltim dalam konteks hubungan fiskal yang adil antara pusat dan daerah. (W/ADV/SR)