AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Siap Gelar RDP Terkait Kasus Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum ustaz di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Tenggarong Seberang kembali mencuat dan menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Akbar Haka Saputra, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait.

“Kita bersepakat akan menggelar RDP secepatnya dengan OPD terkait. Setelah ini saya akan lapor ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV. Artinya, ketika stakeholder dikumpulkan, akan segera ada keputusan apakah pesantren itu ditutup untuk memberikan peringatan kepada lembaga serupa, khususnya yang berbasis asrama,” ujarnya pada Minggu (17/8/2025).

Menurut Akbar, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak didik.

Ia menilai, lemahnya sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama menjadi salah satu penyebab kasus kekerasan seksual dapat berulang.

“Dari hasil yang kita dengar, kita agak lalai dengan sistem pendidikan, terutama pengawasan di tempat pendidikan berbasis asrama. Anak-anak yang tinggal di sana justru mengalami hal yang tidak diharapkan. Ini bentuk kelalaian yang tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyinggung, kasus serupa pernah terjadi di Ponpes tersebut pada tahun 2021. Namun karena regulasi hukum yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual baru terbit di tahun 2022, penanganan kasus kala itu tidak maksimal. Akibatnya, kasus serupa kembali terjadi pada 2025 dengan jumlah korban yang justru bertambah.

“Mirisnya, kasus ini terjadi di Ponpes yang sama. Bahkan dari pihak UPT P2TP2A disebutkan korban bertambah banyak di tahun 2025. Jangan sampai karena kelemahan kita dalam mengambil keputusan, anak-anak kembali menjadi korban. Harapan kita kali ini harus tegas, sekaligus menjadi peringatan keras bagi Ponpes lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak DPRD bersama Komisi IV akan terus mengawal kasus ini serta memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.

Akbar menegaskan, DPRD Hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pihak yang siap berdiri bersama para korban.

“Kami hadir membersamai korban. Kami akan segera melapor ke pimpinan DPRD agar RDP stakeholder terkait segera dilaksanakan. Ini bukan hanya soal satu lembaga, tapi tentang bagaimana kita menjaga dunia pendidikan tetap aman dan jauh dari praktik-praktik kekerasan seksual,” pungkasnya. (W/ADV/JS)