AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Soroti Kenaikan Harga TBS dan Dorong Pengorganisiran Petani Sawit agar Lebih Terlindungi

wartapedia.co.id, Penajam – Dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kembali menjadi perhatian legislatif di Penajam Paser Utara (PPU). Setelah sempat anjlok hingga di bawah Rp1.000 per kilogram, harga sawit kini mulai bergerak naik.

Namun bagi Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, kenaikan harga ini belum cukup menjadi jaminan kesejahteraan petani selama mereka belum terorganisir secara baik dalam kelompok yang terstruktur.

Dalam keterangannya, Syahrudin menjelaskan bahwa petani sawit rakyat menghadapi tantangan berat ketika harga TBS berada pada titik terendah. Dalam kondisi itu, biaya operasional kebun tidak tertutupi sehingga petani justru rugi ketika menjual hasil panen.

“Kalau harga (sawit) di bawah Rp1.000, tentu petani tidak bisa menjual karena biaya operasionalnya cukup tinggi,” ujar Syahrudin.

Biaya operasional yang ia maksud mencakup pemupukan, perawatan rutin, tenaga kerja, hingga biaya angkutan dari kebun ke tempat pengepul atau pabrik. Ketika harga TBS jatuh di bawah biaya produksi, banyak petani memilih menunda panen atau hanya menjual sebagian kecil hasil sebagai upaya bertahan.

Namun dalam beberapa pekan terakhir, ia melihat adanya tren positif. Harga TBS perlahan naik dan mulai menawarkan napas lega bagi petani di sejumlah wilayah PPU.

“Tapi sekarang, kalau kita lihat di jalan-jalan, harga TBS sudah lumayan meningkat,” katanya.

Meski begitu, Syahrudin menilai kenaikan harga bukanlah solusi jangka panjang jika petani masih berjalan sendiri-sendiri. Tanpa kelompok yang terstruktur, petani kesulitan mengakses harga acuan pemerintah, tidak memiliki kekuatan tawar dalam negosiasi dengan PKS, dan rentan terhadap permainan harga oleh pihak-pihak tertentu.

Ia menegaskan bahwa pengorganisiran petani sawit adalah langkah fundamental yang harus segera dilakukan Pemda. Dengan adanya kelembagaan kelompok  seperti kelompok tani atau koperasi sawit — petani dapat menerima pendampingan teknis, bantuan program pemerintah, kemitraan resmi, serta perlindungan harga yang lebih kuat.

“Harapannya masyarakat bisa diorganisir dengan baik kalau memang ada kelompok-kelompok kebun,” lanjut Syahrudin. (W/ADV/SR)