AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dukung Rencana Kodam VI Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Persawahan

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Rencana Kodam VI Mulawarman untuk mengubah lahan bekas tambang menjadi area persawahan mendapat sambutan positif dari DPRD Kaltim. Meski demikian, Komisi II mengingatkan bahwa pemanfaatan lahan eks tambang membutuhkan proses pemulihan menyeluruh sebelum dapat ditanami.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai program tersebut sangat memungkinkan, tetapi kualitas tanah harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa kesuksesan peningkatan produksi pangan tidak bisa dilepaskan dari kesiapan kondisi tanah di kawasan tersebut.

“Yang paling penting memastikan tanahnya pulih dulu. Setelah itu barulah kita berbicara soal produksi,” ujarnya.

Guntur menjelaskan bahwa tahap awal yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tanah, mulai dari tingkat keasaman hingga kandungan unsur hara. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah lahan dapat langsung digunakan atau membutuhkan intervensi khusus.

Menurutnya, lahan bekas tambang umumnya mengalami kerusakan berat karena eksploitasi jangka panjang, sehingga tidak bisa langsung ditanami. Jika ditemukan kondisi tanah kurang ideal, langkah penyeimbangan perlu dilakukan, termasuk penggunaan pupuk organik seperti kompos untuk mengembalikan struktur dan kesuburan tanah.

Guntur menambahkan bahwa keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi persawahan membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, institusi teknis, dan pihak terkait lainnya agar proses rehabilitasi berjalan terencana dan berkelanjutan. (W/ADV/SR)