wartapedia.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan daerah, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan, serta efisiensi belanja.
“Secara angka, terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” kata Aulia saat ditemui di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pencatatan pinjaman tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait. Nilai Rp820 miliar itu kemudian dicatat sebagai bagian dari pendapatan dalam APBD Perubahan, sementara penggunaannya telah ditetapkan dalam pos pengeluaran.
“Sekarang kita didampingi oleh pihak-pihak terkait untuk menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, jika memperhitungkan kondisi riil pendapatan daerah, APBD Kukar 2026 justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni.
“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Aulia berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan di lapangan.
“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (W/ADV/S)




