AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Samsun Pertanyakan Rencana Gubernur Soal Pemberian Dana Pensiunan Anggota Dewan

wartapedia.co.id, Samarinda- Isran Noor Gubernur Kaltim rencanakan pemberian dana pensiun kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), hal ini pun menuai respon dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Diketahui, pada rapat paripurna ke-2 DPRD Kaltim tanggal 5 Januari 2023 lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa bakal ada dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim.

Rencana pemberian dana pensiun tersebut sebagai wujud apresiasi kepada para Anggota DPRD yang telah mengabdi dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Rencana tersebut boleh-boleh saja, namun jikalau memang diadakan harus terukur dan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, kata Samsun.

“Sebenarnya boleh saja dilakukan, tapi yang menjadi masalahnya apakah ada anggarannya,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (10/2/2023).

Samsun mengungkapkan, rencana tersebut tidak akan membuat anggota DPRD bersemangat ataupun memikat antusiasme para legislator Kaltim.

“Jadi bukan berarti dengan adanya rencana itu anggota DPRD menjadi antusias semangat, apalagi menuntut dan sebagainya. Ya enggak lah,” ungkap Anggota Dewan yang juga Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Menurut Samsun, jika memang Gubernur memiliki niat untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) khusus terkait rencana tersebut, maka itu adalah hak Gubernur sendiri.

“Silahkan saja selama ada payung hukum yang kuat sebagai dasarnya. Kalau tidak ada dasar hukumnya tidak usah mengada-ada,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)