wartapedia.co.id, Samarinda – Rapat Paripurna masa persidangan III 2023 terkait persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Samarinda, pada Selasa (24/10/2023).
Dalam sidang itu, Fraksi NasDem yang diwakilkan oleh Sekretaris Fraksi NasDem, Celni Pita Sari turut menyampaikan pandangan akhir fraksi.
“Pandangan umum Fraksi NasDem yang mempertanyakan tentang upaya-upaya Pemkot Samarinda dalam mewujudkan target PAD, kami mendukung usaha Pemkot dalam mengoptimalkan PAD Kota Samarinda,” ungkap Celni.
Kemudian, lanjut dia, setelah melalui proses perancangan, penyusunan, pembahasan serta evaluasi, pihaknya berpandangan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2024 harus segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda.
“Fraksi NasDem mengapresiasi seluruh program prioritas yang direncanakan dan dianggarkan yang disusun berdasarkan skala prioritas, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat oleh Pemkot Samarinda,” ujarnya.
Sehingga dengan ini, ia menyatakan fraksi NasDem menyetujui Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda APBD TA 2024.
“Kami serahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda serta sekretariat, sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” pungkasnya. (W/Adv/I)




