wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menilai pembagian kuota haji perlu disesuaikan secara proporsional dengan jumlah pendaftar di setiap daerah. Hal ini penting agar calon jamaah tidak harus menunggu terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji.
Menurut Agusriansyah, secara teknis penetapan kuota memang menjadi kewenangan Kementerian Agama. Namun, prinsip keadilan dan pemerataan tetap harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan tersebut.
“Secara teknis itu domain kementerian, tetapi prinsipnya pendaftar yang banyak seharusnya mendapatkan kuota lebih besar. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama,” ujarnya. Jumat (28/11/2025)
Ia menekankan bahwa antrean panjang haji yang terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur perlu dicarikan solusi yang adil dan transparan. Kebijakan kuota, kata dia, harus mampu menjawab realitas di lapangan, terutama di wilayah dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Kebijakan harus proporsional dan transparan. Jangan sampai ada calon jamaah yang sudah di ambang keberangkatan justru terhalang karena praktik-praktik yang tidak sehat,” tegas Agusriansyah.
Agusriansyah juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengelolaan kuota haji, agar tidak menimbulkan ketidakadilan maupun polemik di tengah masyarakat. Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih terbuka dalam menjelaskan mekanisme pembagian kuota, sehingga masyarakat memahami alasan di balik lamanya masa tunggu.
DPRD Kaltim, lanjutnya, siap mendorong dan mengawal aspirasi masyarakat agar pembagian kuota haji ke depan benar-benar mencerminkan asas keadilan, pemerataan, dan kepastian bagi calon jamaah di seluruh wilayah Kalimantan Timur.(W/ADV/SR)




