AdvertorialDPRD KALTIM

Sigit Wibowo Minta Pemungutan Pajak Tidak Persulit Masyarakat

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, menegaskan bahwa kewajiban masyarakat untuk membayar pajak harus diimbangi dengan kemudahan dari pemerintah dalam proses pelaksanaannya.

“Sebagai warga negara, kita punya kewajiban bayar pajak. Tapi pemerintah juga harus mempermudah masyarakat untuk bisa menjalankan kewajiban itu,” ujarnya. Sabtu (13/12/2025)

Ia menyoroti kebijakan yang mewajibkan penggunaan KTP asli dalam sejumlah layanan perpajakan, yang menurutnya justru berpotensi menghambat partisipasi masyarakat.

“Kalau terus dipaksakan harus pakai KTP asli, ini justru menyulitkan masyarakat. Harusnya pemerintah punya solusi alternatif, misalnya dengan surat keterangan atau validasi dokumen lainnya,” katanya.

Sigit menilai, dengan kemajuan teknologi saat ini, pemerintah seharusnya mampu menyediakan sistem yang lebih fleksibel tanpa mengurangi aspek keamanan data.

“Sekarang teknologi sudah canggih. Kalau soal pelacakan data atau tracking, sistem kita sebenarnya sudah mampu. Jangan sampai pemerintah minta masyarakat bayar pajak, tapi sistemnya sendiri menyulitkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan pusat tidak terhambat di daerah akibat persoalan teknis maupun kepentingan tertentu.

“Jangan sampai program pusat sudah bagus, tapi di daerah justru mandek. Apalagi kalau ada ‘titipan-titipan’, ujung-ujungnya malah tidak selesai,” pungkas Sigit. (W/ADV/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *