wartapedia.co.id, Samarinda – Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna beragenda Penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2023, yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Muhammad Samsun, dengan didampingi Seno Aji, serta dihadiri 30 anggota.
Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Akmal Malik menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan bertemu konstituen mereka.
“Ini proses yang bagus dan harus diketahui pemerintah daerah. Sebab, undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” katanya.
Selain itu, DPRD mempunyai fungsi representasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk eksekusinya.
“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ujar Akmal Malik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemprov Kaltim yang telah disepakati bersama.
“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim kedepannya,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.
“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” paparnya.
Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).
“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” tutupnya. (W/Adv/I)




