AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong Keadilan untuk Warga Terdampak Proyek Strategis Nasional

wartapedia.co.id, PENAJAM – Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek strategis nasional harus dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat lokal.

Meskipun pemerintah daerah mendukung penuh proyek-proyek besar yang dirancang untuk mendorong pembangunan nasional, Thohiron mengingatkan bahwa proyek semacam itu tidak boleh mengorbankan masyarakat yang terdampak, baik secara ekonomi, sosial, maupun aksesibilitas.

“Sebagai pemerintah daerah, kami berusaha mendukung pembangunan nasional supaya berjalan dengan lancar, tetapi jangan sampai kehadiran proyek strategis nasional ini merugikan masyarakat,” kata Thohiron.

Ia menekankan bahwa pembangunan nasional yang baik adalah yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh proyek tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan proyek strategis nasional sering kali membawa dampak besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal pengalihan lahan, perubahan aksesibilitas, dan ketidakpastian kompensasi.

Oleh karena itu, Thohiron mengingatkan bahwa hak-hak masyarakat harus menjadi salah satu prioritas utama dalam setiap proyek yang dijalankan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dihargai hak-haknya, dan proyek tersebut tidak merampas hak-hak mereka,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama Thohiron adalah terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak. Ia mengungkapkan bahwa sering kali masyarakat yang harus kehilangan lahan atau properti akibat proyek strategis nasional menghadapi ketidakpastian dalam hal kompensasi.

Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga lokal, terutama mereka yang bergantung pada lahan tersebut untuk kehidupan sehari-hari. Thohiron menekankan bahwa kompensasi yang diberikan harus adil, transparan, dan setara dengan nilai lahan atau properti yang hilang.

“Pembangunan boleh saja terus berjalan, tetapi dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang sudah ada,” tutup Thohiron. (W/Adv/I)