AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah Tak Asal Revisi UU IKN, Proyek Strategis Butuh Kepastian Hukum dan Arah Pembangunan

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Di tengah desakan sejumlah elite nasional agar proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur dipercepat, DPRD Kaltim mengingatkan pemerintah agar tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah hukum dan administratif yang diambil.

Usulan terbaru dari DPP Partai NasDem yang mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memulai pemindahan, bahkan diiringi wacana agar status IKN diubah sementara menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, menuai reaksi dari legislatif daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai wacana perubahan status administratif tersebut terlalu terburu-buru dan berisiko menciptakan ketidakpastian hukum. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disusun dengan visi jangka panjang dan tidak semestinya direvisi hanya karena ada penundaan teknis atau kendala anggaran.

“Kalau setiap tantangan di lapangan dijawab dengan revisi regulasi, maka fondasi hukum proyek ini bisa menjadi lemah. Kita butuh arah yang konsisten dan kepastian hukum yang kuat,” ujar Salehuddin, Kamis (24/7/2025).

Ia mengingatkan, perubahan status semacam itu bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut legitimasi kelembagaan, mekanisme anggaran, hingga batas wilayah. Bila tidak disiapkan secara matang, perubahan tersebut justru dapat memperumit koordinasi pemerintahan dan memperlemah daya tarik IKN itu sendiri.

Lebih jauh, Salehuddin mendorong agar pemerintah pusat dan otorita IKN lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan layanan publik, dan penguatan sistem kelembagaan yang menjadi tulang punggung ibu kota baru.

“Yang harus dikejar adalah kesiapan substansial, bukan sekadar simbol pemindahan. Kita semua mendukung IKN, tapi pendekatannya harus sistemik dan hati-hati,” tambahnya.

Salehuddin juga menyarankan agar seluruh kebijakan strategis terkait IKN dibahas secara terbuka dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD Kaltim sebagai wilayah terdampak langsung. Menurutnya, keterlibatan daerah sangat krusial untuk menjamin proses transisi yang inklusif dan akuntabel.

“Kita tidak menolak percepatan. Tapi jangan sampai keinginan cepat justru mengabaikan fondasi legal dan logistik yang belum kokoh. IKN adalah proyek masa depan bangsa, bukan proyek coba-coba,” tutupnya. (W/ADV/SR).