AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Minta Penjelasan Tertulis soal Skema Pembagian DBH Sawit

wartapedia.co.id, Penajam – Upaya memperjelas alur pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit terus dilakukan DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat belum memberikan penjelasan resmi yang dapat dijadikan rujukan daerah.

Selama ini, kata dia, penjelasan terkait dasar pembagian DBH lebih banyak disampaikan secara lisan tanpa dokumen teknis yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rombongan DPRD sempat menanyakan alasan porsi DBH Sawit yang diterima PPU jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Syahrudin, pihak kementerian menyebut bahwa pembagian DBH dilakukan berdasarkan proporsi kontribusi masing-masing daerah, namun belum menunjukkan indikator yang digunakan dalam perhitungannya.

“Mereka (Kemenkeu) menjelaskan secara lisan bahwa DBH dibagi secara proporsional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kemenkeu memberi contoh terkait Kota Balikpapan yang ikut menerima DBH Sawit meski tidak memiliki kebun sawit. Hal itu disebut karena distribusi angkutan sawit banyak melewati wilayah Balikpapan yang menjadi jalur logistik dan akses utama menuju titik ekspor serta industri hilir.

“Misalnya, PPU punya lahan sawit, Kota Balikpapan tidak. Tetapi Balikpapan tetap mendapat DBH karena distribusi pengangkutan sawit melalui jalan mereka,” lanjutnya.

Namun, Syahrudin menilai penjelasan seperti itu belum cukup menjawab ketidakadilan yang dirasakan PPU. Ia menekankan bahwa daerah penghasil sawit tidak hanya menyumbang produksi, tetapi juga menanggung dampak langsung, seperti kerusakan jalan desa akibat angkutan sawit, tekanan lingkungan, hingga beban sosial terhadap masyarakat. (W/ADV/SR)