wartapedia.co.id, Penajam – Kritik terhadap mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kembali menguat dari Penajam Paser Utara (PPU). Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai bahwa skema pembagian DBH yang berlaku saat ini justru menempatkan daerah penghasil sawit pada posisi yang tidak menguntungkan.
Ia menegaskan bahwa sejumlah ketentuan yang berjalan saat ini tidak mencerminkan asas keadilan fiskal antara daerah penghasil dengan daerah yang hanya menjadi jalur distribusi.
Dalam keterangannya, Syahrudin menyebut temuan di lapangan membuat pihaknya semakin heran. Berdasarkan data dan perbandingan antardaerah, terdapat wilayah yang sama sekali tidak memiliki kebun sawit, namun mendapatkan DBH lebih besar daripada daerah yang menghasilkan sawit dan menanggung dampaknya.
“Ini aneh bagi kita. Kenapa daerah pemilik kebun dapat lebih sedikit daripada daerah yang tidak punya kebun? Secara logika ini tidak realistis,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa PPU merupakan salah satu wilayah yang memiliki lahan perkebunan sawit rakyat cukup luas. Meskipun bukan daerah dengan industri hilir besar, PPU tetap menanggung beban langsung dari aktivitas perkebunan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
Dampak itu muncul mulai dari keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), lalu lintas angkutan berat, hingga persoalan bau tidak sedap dan limbah yang harus ditangani pemerintah daerah.
Karena itulah Syahrudin menilai tidak masuk akal jika daerah penghasil justru mendapat porsi DBH lebih kecil dibanding daerah yang tidak memiliki kebun sawit sama sekali.
“Yang memiliki lahan dan menerima dampak langsung seperti keberadaan PKS, bau tidak sedap, limbah harusnya mendapat porsi lebih besar,” tegasnya.
Menurutnya, prinsip dasar DBH adalah mengembalikan sebagian pendapatan kepada daerah yang memiliki kontribusi produksi dan menanggung dampak aktivitas industri. Jika hal tersebut tidak terjadi, maka fungsi DBH sebagai instrumen pemerataan fiskal menjadi tidak efektif. (W/ADV/SR)




