AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Minta Kenaikan Status RSUD Tidak Dipaksakan

wartapedia.co.id, Penajam – Wacana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung dari tipe C menjadi tipe B kembali menjadi perbincangan publik. Namun bagi Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, rencana tersebut tidak boleh dilakukan tergesa-gesa.

Ia menilai peningkatan kelas rumah sakit harus mengikuti kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, hingga sistem rujukan, bukan semata-mata ambisi administratif.

Dalam pandangannya, peningkatan status rumah sakit tidak bisa diperlakukan seperti proyek fisik yang hanya membutuhkan pembangunan gedung baru. Ada standar ketat yang harus dipenuhi, terutama terkait ketersediaan alat kesehatan dan tenaga dokter spesialis, yang selama ini masih menjadi tantangan di RSUD PPU.

“Soal rencana menaikkan status RSUD dari tipe C ke tipe B, menurut saya tidak perlu dipaksakan,” tegasnya.

Andi menjelaskan bahwa kenaikan tipe pada dasarnya akan mengikuti perkembangan kapasitas rumah sakit. Jika fasilitas lengkap dan SDM kesehatan terpenuhi, maka perubahan status akan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Karena itu, ia menilai Pemda tidak perlu memaksakan kenaikan tipe tanpa melihat kesiapan faktual.

“Kalau fasilitasnya lengkap, alat kesehatannya ada, dokter spesialis terpenuhi, otomatis statusnya akan naik sendiri sesuai aturan,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa status tipe B membawa konsekuensi besar. Rumah sakit tipe B harus mampu menangani lebih banyak kasus rujukan, memiliki ketersediaan dokter spesialis yang jauh lebih lengkap, dan mengoperasikan layanan-layanan medis yang saat ini belum tersedia sepenuhnya di RSUD PPU. Jika kesiapan tersebut tidak benar-benar matang, justru pelayanan dapat terganggu.

Andi juga menyoroti salah satu ketentuan penting dalam sistem rujukan: rumah sakit tipe B membutuhkan dukungan rumah sakit tipe C di bawahnya untuk menjadi dasar rujukan dari puskesmas. Dengan kata lain, status tipe B bukan hanya soal RSUD itu sendiri, tetapi juga harus didukung oleh struktur layanan kesehatan yang berjenjang dan berfungsi.

“Tapi kalau dipaksakan menjadi tipe B, malah menyulitkan. Karena harus ada rumah sakit tipe C dulu untuk menjadi dasar rujukan dari Puskesmas sebelum ke tipe B,” jelasnya. (W/ADV/SR)