wartapedia.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan program umrah gratis bagi pemuka agama yang mulai dijalankan pada 2027. Anggaran program tersebut telah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sementara kriteria penerima dan teknis pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penentuan penerima manfaat perlu dilakukan secara cermat agar program tersebut tepat sasaran dan tidak memunculkan ketidakadilan bagi para penggiat keagamaan yang selama ini aktif melayani masyarakat.
“Pada 2027 kita mulai menjalankan program umrah gratis bagi pemuka agama. Anggarannya sudah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sedangkan teknis pelaksanaannya masih disusun,” kata Aulia saat diwawancarai di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).
Menurut Aulia, pemerintah ingin memastikan program tersebut diberikan kepada orang-orang yang memang menjalankan peran keagamaan, bukan mendorong masyarakat baru terlibat dalam aktivitas keagamaan semata-mata demi memperoleh kesempatan berangkat umrah.
“Jangan sampai ketika program diluncurkan, banyak orang baru ingin menjadi penggiat keagamaan, seperti imam masjid, takmir, bilal, doja, maupun guru mengaji, hanya karena ingin mengikuti program ini,” ujarnya.
Untuk menyusun kriteria penerima, Bagian Kesra akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Dewan Masjid Indonesia (DMI) dilibatkan untuk urusan yang berkaitan dengan masjid, sedangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) akan dilibatkan dalam aspek kegiatan mengaji.
Selanjutnya, koordinasi program secara keseluruhan akan berada di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelibatan lembaga-lembaga tersebut diharapkan membantu merumuskan kriteria yang sesuai dengan kondisi dan peran para penggiat keagamaan di masyarakat.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program, sedangkan kriteria substantif penerima disusun bersama pihak-pihak yang memahami kegiatan keagamaan secara langsung.
“Pemerintah berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana, sedangkan kriteria substantifnya disusun bersama para penggiat keagamaan itu sendiri,” katanya.
Meski anggaran telah dialokasikan, rincian persyaratan, mekanisme seleksi, jumlah penerima, serta jadwal pelaksanaan program belum dijelaskan. Penyusunan teknis bersama lembaga terkait menjadi tahap penting sebelum program umrah gratis tersebut mulai direalisasikan pada 2027. (W/ADV/S)




