wartapedia.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyiapkan permohonan konsesi tambang dan perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah pusat sebagai upaya memperbesar peran daerah dalam mengelola potensi ekonomi sendiri.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari dorongan agar daerah tidak hanya menerima dampak aktivitas usaha, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari sumber daya alam yang berada di wilayahnya.
“Kita sekarang sedang menyiapkan permohonan konsesi tambang kepada pemerintah pusat. Kita juga sedang menyiapkan permohonan konsesi sawit kepada pemerintah pusat,” kata Aulia saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).
Selain konsesi tambang dan sawit, Pemkab Kukar juga berencana meminta alokasi gas yang dialirkan oleh perusahaan Eni melalui wilayah Muara Badak dan Marangkayu hingga Bontang. Gas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas compressed natural gas (CNG).
Menurut Aulia, ketersediaan gas dapat mendukung kebutuhan nelayan dan pelaku industri, sekaligus menunjang rencana pengembangan kawasan industri di Marangkayu.
“Kita juga sedang menyiapkan permintaan jatah gas yang akan dialirkan dari Eni, melewati Muara Badak dan Marangkayu sampai ke Bontang. Kita akan meminta alokasi gas untuk membangun CNG di sana,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperoleh kepemilikan saham di perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Dengan begitu, daerah berpeluang mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung dari kegiatan usaha tersebut.
Aulia mencontohkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kukar, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan. Menurutnya, apabila pemerintah daerah memperoleh hak partisipasi atau participating interest (PI), sebagaimana dikenal dalam sektor minyak dan gas bumi, manfaatnya dapat diperluas untuk masyarakat.
“Misalnya, di sini ada perusahaan Bayan, RMB, MHU, perusahaan sawit, MKH, PMM, dan banyak perusahaan lainnya. Kalau kita diberi PI, misalnya 10–20 persen dengan mekanisme seperti di sektor migas, ini akan membawa manfaat sebesar-besarnya dan seluas-luasnya bagi masyarakat,” katanya.
Aulia menjelaskan, permohonan konsesi yang sedang disiapkan menjadi salah satu langkah agar pemerintah daerah dapat mengelola potensi ekonomi secara langsung. Sementara itu, peluang kepemilikan saham di perusahaan diharapkan menjadi pilihan kebijakan yang dapat memperkuat kemandirian daerah.
Ia menilai, daerah selama ini turut menghadapi persoalan sosial yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan. Karena itu, menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dalam memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan usaha perlu diperkuat.
“Kalau sekarang kita meminta dalam bentuk konsesi yang bisa langsung kita kelola, ke depan arah pidato Presiden itu menginginkan agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri,” ujarnya.
Aulia berharap langkah tersebut dapat membuka peluang bagi Kukar untuk mengoptimalkan sumber daya alam sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin berdiri di atas kaki sendiri, dengan pemerataan. Tanah Kutai adalah tanah yang makmur. Kita ingin Kutai Kartanegara menjadi daerah yang kuat dan bisa menyejahterakan masyarakat,” tutupnya. (W/ADV/S)




