wartapedia.co.id, Tenggarong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat persiapan pelaksanaan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah untuk memastikan anak-anak memperoleh layanan pendidikan sebelum memasuki sekolah dasar (SD).
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sekaligus memastikan anak-anak di desa memiliki kesempatan mengenyam pendidikan prasekolah.
Hal itu disampaikannya seusai agenda Publikasi dan Sosialisasi Strategi Pelaksanaan Wajib Belajar Satu Tahun Pendidikan Prasekolah Tahun 2026 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/10/2026).
Menurut Heriansyah, peningkatan kualitas SDM perlu menjadi perhatian karena daerah tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam yang terbatas. Penguatan tersebut mencakup kompetensi, keterampilan, dan integritas yang perlu dibangun sejak dini.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di desa yang tidak bisa mengenyam pendidikan, terutama pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk SD,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kukar melibatkan berbagai mitra pendidikan anak usia dini (PAUD), di antaranya GTKI, PAUDI, Himpunan PAUDI, tokoh masyarakat, hingga kepala desa. Pelibatan berbagai pihak tersebut diharapkan membantu memperluas jangkauan informasi dan mendorong akses pendidikan prasekolah bagi anak-anak di wilayah Kukar.
Saat ini, terdapat sekitar 500 satuan pendidikan PAUD, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di berbagai wilayah Kukar. Pemerintah daerah terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar, mulai dari kondisi gedung, meja dan kursi, hingga alat peraga pembelajaran.
Heriansyah menilai alat peraga memiliki peran penting dalam pembelajaran anak usia dini. Melalui media tersebut, anak dapat belajar sambil bermain, merasa nyaman, dan lebih mudah memahami materi.
Selain fasilitas, pendidikan karakter juga menjadi perhatian. Anak-anak perlu dibiasakan mandiri, disiplin, dan jujur melalui kegiatan sederhana, seperti mengantre, datang tepat waktu, serta membangun kepercayaan diri saat beraktivitas tanpa didampingi orang tua.
Di sisi tenaga pendidik, Disdikbud Kukar tengah memetakan kebutuhan guru untuk menjadi dasar pengusulan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pemetaan diperlukan untuk mengantisipasi berkurangnya jumlah guru akibat pensiun, meninggal dunia, maupun pindah tugas.
“Kami sedang mempersiapkan pemetaan kebutuhan guru untuk mengusulkan formasi kepada Kementerian PAN-RB. Setiap tahun jumlah guru bisa berkurang karena pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas,” kata Heriansyah.
Ia juga menyebut, surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperbolehkan sekolah mengangkat tenaga honorer sekolah (THS). Skema tersebut dapat menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kekurangan guru, dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan anggaran, termasuk melalui BOS Kabupaten maupun dana BOS.
Untuk satuan PAUD, pemenuhan tenaga pendidik dapat dilakukan melalui skema tersebut apabila dibutuhkan dan pendanaannya tersedia. Heriansyah menekankan pentingnya bekal pelatihan atau pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi tenaga pendidik agar memahami metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini. (W/ADV/S)




