PemerintahanSamarinda

Pemkot Samarinda Perluas Akses Keuangan Digital untuk UMKM dan Ibu Rumah Tangga

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui perluasan akses layanan keuangan digital. Program ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ibu rumah tangga (IRT), terutama dari kelompok yang rentan secara sosial ekonomi.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memanfaatkan layanan perbankan, serta menggunakan teknologi pembayaran digital secara aman dan produktif di tengah ketidakpastian ekonomi.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengatakan perubahan kondisi ekonomi global dapat berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah maupun masyarakat dalam menjaga kestabilan keuangan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang terencana menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi tekanan ekonomi, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan rumah tangga.

Hal itu disampaikan Neneng saat menghadiri puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Atrium Mahakam Utama Big Mall, Samarinda, Minggu (25/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah kota juga terus mengupayakan perbaikan tata kelola melalui pemanfaatan teknologi digital. Upaya tersebut mencakup transaksi pemerintahan, keterbukaan pengelolaan anggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi, mengurangi biaya transaksi yang tidak diperlukan, serta membuat penggunaan anggaran lebih efektif,” terangnya.

Neneng menegaskan, efisiensi keuangan tidak cukup hanya dilakukan dengan memangkas pengeluaran. Penggunaan dana juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi daerah.

Ia pun mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkan layanan pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan berbagai layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech).

Menurutnya, teknologi tersebut dapat membantu memperlancar transaksi usaha dan meningkatkan produktivitas apabila digunakan sesuai kebutuhan.

Neneng mengingatkan agar kemudahan layanan keuangan digital tidak justru mendorong masyarakat melakukan pengeluaran secara berlebihan.

Dalam kegiatan tersebut, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu perhatian utama. Ibu rumah tangga dari kelompok rentan dan pelaku UMKM dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi keluarga sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

Kemampuan menyusun anggaran rumah tangga, menyisihkan pendapatan untuk tabungan, serta memahami pilihan pembiayaan yang legal dapat membantu masyarakat mengelola risiko keuangan.

Pemahaman tersebut juga diperlukan agar warga lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan.

Penggunaan pembayaran digital turut membuka peluang bagi pedagang pasar tradisional, usaha kecil, hingga pelaku bisnis rumahan untuk melayani transaksi dengan lebih praktis.

Selain mempermudah pembayaran, transaksi digital yang tercatat secara teratur berpotensi membantu pelaku usaha membangun riwayat transaksi keuangan. Catatan tersebut dapat menjadi salah satu informasi pendukung ketika mereka mengakses layanan keuangan formal sesuai persyaratan lembaga penyedia.

Meski demikian, pemanfaatan teknologi perlu disertai pemahaman mengenai perlindungan data pribadi, keamanan transaksi, dan hak konsumen agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan digital.

Pada kesempatan itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu, menjelaskan bahwa Bulan Inklusi Keuangan merupakan agenda tahunan untuk mendorong semakin banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan formal.

Pada 2026, kegiatan tersebut mengangkat tema “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”. Tema ini menekankan bahwa perluasan akses keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memiliki kesempatan mengakses layanan keuangan, tetapi juga mampu memilih dan menggunakannya sesuai kebutuhan serta mempertimbangkan risiko yang ada,” tutur Misran.

Pembukaan BIK 2026 di Samarinda turut dirangkai dengan kegiatan Business Matching dan Edukasi Keuangan (BIMA ETAM). Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Samarinda bersama OJK dan Bank Indonesia.

Pemkot Samarinda juga memperkuat koordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, kepolisian, serta lembaga jasa keuangan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan dan meningkatkan perlindungan masyarakat.

Neneng berharap rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat mendorong perubahan dalam cara masyarakat mengelola pendapatan dan menjalankan usaha.

Ia menilai kolaborasi antarlembaga diperlukan agar pelaku UMKM dan keluarga rentan memperoleh pemahaman serta akses yang memadai untuk mengembangkan kemampuan ekonominya.

Pemerintah kota berharap perluasan akses keuangan digital dapat membantu usaha kecil berkembang, memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)