wartapedia.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta dukungan helikopter dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah yang sulit dijangkau petugas dan peralatan pemadam.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan keterbatasan akses menjadi salah satu kendala dalam penanganan karhutla di sejumlah titik. Kondisi tersebut terjadi, antara lain, di wilayah Muara Kaman sehingga diperlukan dukungan sarana pemadaman dari udara.
“Memang kendala kita ada beberapa titik yang tidak bisa dijangkau oleh peralatan dan sumber daya manusia. Contohnya yang terjadi di Muara Kaman. Karena itu, kami berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta helikopter atau melakukan pemadaman menggunakan sarana helikopter dengan penyiraman dari udara,” kata Aulia saat diwawancarai di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar telah menerapkan program penanganan dengan target api dapat ditangani dalam waktu maksimal 1 x 24 jam pada titik-titik yang bisa dijangkau. Namun, kondisi medan dan keterbatasan sumber daya membuat penanganan di sejumlah lokasi membutuhkan upaya lebih.
Aulia mengapresiasi kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menangani karhutla di wilayah Kukar. Menurutnya, koordinasi dan respons petugas menjadi bagian penting dalam mengendalikan kebakaran.
“Kalau melihat Kalimantan Timur dibandingkan daerah-daerah lain, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara, kita bisa mengelola kondisi ini dengan cukup baik. Kami sangat salut dengan perangkat kami, Damkar dan BPBD, yang sangat sigap dalam melakukan penanganan,” ujarnya.
Terkait rencana penetapan karhutla sebagai bencana nasional, Aulia menyatakan Pemkab Kukar mengikuti proses yang sedang direncanakan. Ia berharap, jika penetapan tersebut dilakukan, upaya penanganan dapat diperkuat dan menjangkau lebih banyak wilayah yang membutuhkan.
“Memang di beberapa titik yang kami ketahui, penanganannya membutuhkan upaya lebih. Mudah-mudahan, dengan proses penetapan sebagai bencana nasional, penanganannya bisa lebih masif lagi,” tutupnya. (W/ADV/S)




