AdvertorialDiskominfo Kukar

KORPRI Kukar Periode 2026–2030 Siapkan Unit Pengurus di Seluruh OPD

wartapedia.co.id, Tenggarong – Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2026–2030 berencana membentuk unit kepengurusan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan cabang untuk memperluas jangkauan pelayanan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan pembentukan unit tersebut menjadi salah satu langkah kepengurusan baru untuk meningkatkan responsivitas organisasi sekaligus memastikan kebutuhan anggota KORPRI dapat terlayani lebih merata.

“Kami berharap dengan kepengurusan yang baru ini dapat lebih responsif dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kesejahteraan ASN,” ujar Sunggono saat diwawancarai di Gedung Bappeda Kukar, Tenggarong, Kamis (29/10/2026).

Sunggono menyampaikan terima kasih kepada pengurus periode sebelumnya atas kontribusi dalam mengembangkan KORPRI Kukar, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Namun, ia mengakui pelayanan yang diberikan selama ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh anggota secara maksimal. Karena itu, kepengurusan baru berkomitmen melakukan pembenahan agar pelayanan organisasi dapat dirasakan lebih luas.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota yang belum mendapatkan pelayanan secara optimal.

“Ke depan, kita akan membentuk unit Dewan Pengurus KORPRI di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga di seluruh cabang. Dengan langkah tersebut, kami berharap pelayanan kepada seluruh anggota KORPRI dapat berjalan lebih maksimal,” katanya.

Pembentukan unit kepengurusan di tingkat OPD dan cabang diharapkan mendekatkan organisasi dengan para anggotanya. Dengan jangkauan yang lebih luas, KORPRI Kukar diharapkan dapat lebih responsif dalam menampung kebutuhan ASN serta memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan anggota pada masa bakti 2026–2030. (W/ADV/S)