wartapedia.co.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai dalam layanan kesehatan: ketidakharmonisan antara kebijakan BPJS-Kesehatan dengan kondisi nyata di rumah sakit.
Menurut legislator dari Fraksi PAN–NasDem ini, keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan justru seringkali bermula dari kebijakan BPJS yang dinilai terlalu kaku dan tak mampu menyesuaikan dengan dinamika lapangan.
“Bukan soal kemampuan tenaga medis atau rumah sakit semata. Banyak keluhan justru berasal dari skema pembiayaan dan pembatasan layanan BPJS yang tidak realistis,” ujarnya usai mengikuti forum komunikasi strategis penguatan cakupan kesehatan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Ia mencontohkan sejumlah aturan yang selama ini menyulitkan pasien: pembatasan jenis obat yang ditanggung, batas durasi rawat inap, hingga pembatasan jumlah pasien per dokter dalam sehari.
“Bayangkan, ada pasien yang datang jauh-jauh ke rumah sakit tapi ditolak karena kuota sudah habis. Ini sistem yang tidak manusiawi,” tegasnya.
Darlis juga menyesalkan adanya aturan baku soal waktu konsultasi dokter. Dalam beberapa kasus, waktu konsultasi dibatasi hanya 5 hingga 10 menit per pasien. Baginya, angka itu tidak masuk akal jika diterapkan secara seragam.
“Setiap kasus berbeda. Ada yang memang butuh waktu lama untuk diagnosis. Harusnya tidak disamaratakan. Kita butuh kebijakan yang adaptif, bukan kaku,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa jika kebijakan BPJS lebih fleksibel dan selaras dengan kondisi di lapangan, maka kualitas layanan kesehatan bisa meningkat secara signifikan. Termasuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kalau masyarakat merasa dilayani dengan baik, kepercayaan terhadap sistem juga ikut naik. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal keadilan pelayanan,” pungkas Darlis.
(W/ADV/SR)




