AdvertorialDPRD PPU

Sudirman Soroti Peran Penting RTRW dalam Pengembangan Wilayah

wartapedia.co.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti urgensi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata wilayah di PPU.

Menurut Anggota DPRD PPU, Sudirman, pembahasan RTRW sangat penting untuk mengakomodasi kegiatan yang ada saat ini dan mengantisipasi perkembangan wilayah di masa depan.

“Sangat diperlukan detail dan pengamatan yang tepat dalam pembahasan RTRW. Terutama jika kita ingin menyesuaikan dengan kegiatan yang ada, daerah PPU khususnya dari petung sampai ujung merupakan wilayah pertanian,” ungkap Sudirman.

Pembahasan Perda RTRW harus dilakukan dengan hati-hati karena akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan perkembangan wilayah di masa yang akan datang. Salah satu tujuan utama dari Perda RTRW adalah mengatur penggunaan lahan secara efisien dan berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan wilayah pertanian yang merupakan salah satu potensi utama di PPU.

“Tanpa perubahan ini, wilayah pertanian tidak akan berkembang menjadi perumahan atau pusat perbelanjaan,” tambahnya.

Sudirman juga menekankan bahwa RTRW tidak hanya menjadi regulasi administratif semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan.

Dengan merumuskan kebijakan yang tepat melalui RTRW, diharapkan dapat dibentuk tata ruang yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, RTRW ini sangatlah penting dan menjadi kunci dalam meningkatkan PAD di masa depan,” tutup Sudirman, menyoroti pentingnya penyusunan dan pembahasan Perda RTRW untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di PPU. (W/Adv/I)