AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Soroti Minimnya Keterlibatan dalam Rencana Sekolah Rakyat

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Gagasan pembentukan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat masih menyisakan tanda tanya di tingkat daerah, khususnya bagi DPRD Kalimantan Timur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengaku kecewa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dianggap minim komunikasi dengan pihak legislatif terkait program tersebut.

Padahal, surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang membahas tentang wacana Sekolah Rakyat sudah disampaikan, tetapi hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi pembahasan bersama DPRD. Baginya, program tersebut merupakan kepentingan masyarakat dan sudah seharusnya melibatkan lembaga legislatif dalam perencanaannya.

“Selama ini Pemprov selalu menyatakan ‘siap’, tapi kesiapannya hanya untuk dirinya sendiri. Padahal, kebijakan yang menyangkut rakyat perlu dikomunikasikan juga dengan DPRD,” bebernya.

Politisi PAN tersebut menegaskan pentingnya membangun komunikasi dua arah antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam hal kebijakan publik yang berpotensi menjadi produk hukum daerah, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda).

Ia menambahkan, DPRD bukan pihak yang menghambat program-program pro-rakyat, tetapi justru ingin terlibat agar implementasi kebijakan berjalan selaras dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Meskipun itu hanya Pergub tetapi kan tidak ada salahnya kalau dikonsultasikan terlebih dahulu ke DPRD. Karena apabila kebijakan itu langsung menyentuh masyarakat, dewan juga yang akan menerima pertanyaan atau keluhan di lapangan,” tandasnya.

Demmu berharap ke depan ada pola komunikasi yang lebih terbuka antara Pemprov Kaltim dan DPRD, agar setiap kebijakan strategis dapat dirumuskan secara kolaboratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (W/ADV/SR).