wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyoroti ketimpangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di antara kabupaten/kota yang dinilai semakin mencolok. Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menegaskan bahwa ketidakseimbangan ini menjadi penghambat utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan merata.
“Pertumbuhan ekonomi kita cukup tinggi, tapi tidak serta-merta menjamin kesejahteraan jika SDM tidak tumbuh merata. Masih ada daerah yang tertinggal jauh, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun penghasilan,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, meski Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim tahun 2024 berada di angka 78,79 persen, tertinggi ketiga nasional, namun capaian tersebut tidak merepresentasikan kondisi riil di seluruh wilayah. Kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang mencatat IPM “sangat tinggi”, sementara daerah seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Penajam Paser Utara masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Ini jadi alarm serius. Ketimpangan antardaerah bukan hanya menciptakan jurang kesejahteraan, tapi juga menghambat produktivitas jangka panjang,” katanya.
Pansus juga menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di Kaltim yang mencapai 5,14 persen, tertinggi di Pulau Kalimantan. Padahal provinsi ini menyumbang hampir separuh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) regional.
“Ini paradoks. Ekonomi besar tapi tidak berdampak langsung ke serapan tenaga kerja. Kita butuh kebijakan yang mampu menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan pembukaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” tambah Agus.
Masalah lain yang disorot adalah stagnasi angka stunting di Kaltim yang masih di angka 22,9 persen, jauh dari target nasional 14 persen. Dua kabupaten, yakni Mahakam Ulu dan PPU, bahkan mencatat capaian pendidikan yang rendah baik dari sisi Harapan Lama Sekolah maupun Rata-rata Lama Sekolah.
“Kita tak bisa bicara bonus demografi kalau anak-anak kita masih stunting dan akses pendidikan tak merata. Pemerintah harus hadir lebih kuat di daerah-daerah yang terpinggirkan,” tegasnya.
Dalam aspek kesetaraan gender, Kalimantan Timur juga menghadapi tantangan serius. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat naik menjadi 0,441, menunjukkan penurunan pemberdayaan perempuan, terutama di bidang politik dan profesi strategis.
“Partisipasi perempuan di parlemen kita rendah. Ini bukan sekadar representasi, tapi soal memperjuangkan kebijakan yang sensitif gender,” kata Agus.
Pansus mendesak Pemerintah Provinsi segera menyusun intervensi berbasis wilayah, memperkuat koordinasi lintas OPD, dan menetapkan regulasi yang progresif, seperti Peraturan Gubernur khusus penanggulangan stunting dan peta jalan pembangunan SDM.
“Kita butuh strategi yang menjangkau semua daerah. Kaltim tidak boleh hanya besar karena angka PDRB, tapi juga karena kualitas manusianya yang unggul dan merata,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




