wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), M Andi Faisal, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di salah satu pondok pesantren Kecamatan Tenggarong Seberang.
Hal itu, ia sampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Polres, lembaga perlindungan anak, hingga tokoh masyarakat.
Menurut Politikus PDI Perjuangan ini, rapat tersebut menyepakati pembentukan tim ad hoc yang akan bekerja paralel menentukan langkah-langkah strategis. Dia menegaskan, permasalahan ini tergolong luar biasa dan harus ditangani dengan serius.
“Kami fokus pada tiga hal utama. Pertama, memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya. Kedua, memberikan pendampingan penuh bagi korban agar bisa kembali sehat, baik fisik maupun psikis, dan dapat menjalani kehidupan normal. Ketiga, memastikan pondok pesantren bisa menata anak didiknya dengan lebih baik,” jelasnya pada Selasa (19/8/2025).
Dalam rapat muncul pula usulan agar pondok pesantren ditutup. Meski demikian, menurut Andi Faisal, keputusan itu masih menunggu kajian mendalam.
“Rata-rata peserta rapat meminta pondok ditutup. Namun, ada tahapannya. Apakah nanti berupa pembekuan, pengawasan selama lima tahun, atau penutupan total. Kalau memang harus ditutup, ya ditutup. Pemerintah daerah cenderung ingin menutup, tapi kita harus melalui mekanisme yang benar,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pekan depan DPRD Kukar bersama tim ad hoc akan mengundang psikiater dari RS AM Parikesit untuk melakukan konseling dan screening terhadap seluruh santri pondok pesantren. Kata dia, dari data yang dihimpun, ada sekitar 400 santri aktif, ditambah alumni yang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Bahkan terindikasi ada korban perempuan yang juga akan kami panggil. Karena itu, psikiater dan psikolog dilibatkan untuk memastikan dampak yang dialami para korban benar-benar ditangani dengan serius,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kukar tidak akan berhenti hanya pada satu pondok pesantren saja. Tim ad hoc yang telah dibentuk akan bekerja lebih luas, mencakup seluruh pondok pesantren maupun sekolah berasrama (boarding school) di Kukar, baik SMA, SMK, maupun sekolah berbasis IT. Semua lembaga pendidikan berasrama akan melalui proses screening menyeluruh.
Selain itu, DPRD Kukar juga mendorong penguatan sistem pengawasan. Setiap pondok pesantren atau sekolah boarding nantinya wajib menempelkan hotline pengaduan yang aktif 24 jam.
“Setiap tiga bulan sekali, tim dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak akan turun langsung melakukan pengawasan. Tahun depan, kami akan anggarkan lebih besar agar sistem ini berjalan optimal. Tujuannya jelas, agar kasus serupa tidak pernah terulang kembali,” tegasnya.
Andi Faisal juga menyoroti pola eksklusif yang selama ini diterapkan oleh pondok pesantren. Menurutnya, keterbukaan akses harus menjadi standar bagi semua lembaga pendidikan berasrama.
“Tadi Ketua MUI Tenggarong Seberang dan kades menyampaikan, sangat sulit masuk ke kawasan pondok ini, berbeda dengan pondok lain yang lebih terbuka. Ke depan, ini tidak boleh lagi terjadi. Kemenag juga harus memperkuat pengawasannya, karena selama ini masih kurang,” tutupnya. (W/ADV/JS)




