wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk membahas sejumlah aspirasi pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
RDP berlangsung di Ruang Rapat DPRD Balikpapan, Selasa (15/9/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali, didampingi anggota Komisi IV Doris Eko Desyanto dan Muhammad Hamid.
Dalam forum tersebut, sejumlah aspirasi dari kalangan pekerja disampaikan untuk menjadi bahan perhatian pemerintah dan legislatif, khususnya berkaitan dengan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan buruh.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan H Gasali mengatakan, RDP menjadi ruang yang tepat bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan terbuka. Menurutnya, penyampaian melalui forum resmi juga dapat menghindari aksi penyampaian aspirasi di ruang terbuka yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Daripada mereka harus berpanas-panasan di luar, lebih baik kita duduk bersama di dalam ruangan. Aspirasi mereka bisa disampaikan secara langsung dan dibahas bersama,” ujar Gasali.
Ia menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan KSPSI diharapkan tidak berhenti pada forum daerah, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.
“KSPSI berharap usulan-usulan yang disampaikan hari ini dapat benar-benar menjadi perhatian dan diakomodir dalam RUU Ketenagakerjaan yang baru,” jelasnya.
Gasali juga menyoroti keberadaan Dewan Pengupahan yang dinilai memiliki posisi penting dalam pembahasan kebijakan upah. Menurutnya, unsur Dewan Pengupahan tidak hanya mewakili satu pihak, melainkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Dewan Pengupahan itu merupakan perwakilan dari seluruh stakeholder, sehingga kepentingan pekerja maupun dunia usaha perlu dibahas secara bersama,” ulasnya.
Lebih lanjut, Gasali berharap karakteristik Balikpapan sebagai daerah dengan biaya hidup yang tinggi turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan pengupahan. Ia menilai kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah perlu berjalan beriringan. “Balikpapan memiliki karakteristik dan biaya hidup yang tinggi. Karena itu, kami berharap kondisi tersebut mendapat perhatian khusus, sehingga kesejahteraan buruh tetap terjaga tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




