wartapedia.co.id, Penajam – Sejumlah aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang tidak lagi digunakan dinilai masih memiliki potensi untuk dimanfaatkan. DPRD PPU mendorong pemerintah daerah tidak membiarkan aset tersebut kosong, tetapi mengalihfungsikannya untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Adla Dewata, mengatakan aset pemerintah harus dikelola berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya. Jika sebuah aset tidak lagi digunakan sesuai fungsi awal, pemerintah dapat mempertimbangkan pemanfaatan untuk kebutuhan lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut harus diawali dengan pendataan ulang. Pemerintah perlu mengetahui terlebih dahulu jumlah, lokasi, kondisi dan status aset sebelum menentukan bentuk pemanfaatannya.
“Aset-aset yang tidak terpakai juga bisa dialihfungsikan untuk kebutuhan lain, misalnya sebagai rumah aman atau rumah singgah,” katanya.
Ia menilai sejumlah bangunan dan fasilitas pemerintah yang kosong seharusnya tidak dibiarkan mengalami kerusakan. Apabila masih layak digunakan, aset tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan sosial masyarakat.
Adla bahkan menyebut gudang-gudang pemerintah yang tidak terpakai sebagai salah satu contoh aset yang dapat dioptimalkan kembali. Pemanfaatannya tentu perlu disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kebutuhan daerah.
“Bahkan, gudang-gudang yang tidak terpakai pun bisa dimanfaatkan kembali,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa aset yang dibiarkan kosong sebelumnya mengalami kondisi memprihatinkan, bahkan terdapat bangunan yang mengalami kebakaran. Karena itu, aset yang tidak digunakan tetap harus mendapat perhatian pemerintah.
Menurut Adla, pengoptimalan aset dapat menjadi salah satu cara agar barang milik pemerintah tidak kehilangan nilai manfaat. Aset yang masih layak seharusnya dapat dikembalikan fungsinya untuk mendukung kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting, seluruh aset pemerintah harus didata dan dioptimalkan. Jangan sampai aset yang masih layak justru terbengkalai, karena bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (W/ADV/R)




