wartapedia.co.id, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga puluhan ribu kasus serta laporan meninggalnya seorang balita di Samarinda menjadi peringatan atas dampak buruk pencemaran udara akibat kebakaran.
Berdasarkan data yang dihimpun dalam laporan kesehatan daerah, kasus ISPA di Samarinda meningkat dari 8.610 kasus pada Juli menjadi 10.681 kasus pada Agustus, kemudian mencapai 12.819 kasus pada September. Sementara itu, hingga pertengahan Oktober, tercatat 6.709 kasus. Kondisi serupa juga dilaporkan di Balikpapan dan Kabupaten Kutai Timur.
Di Balikpapan, jumlah penderita ISPA dilaporkan menembus 6.000 kasus dalam dua pekan pertama Oktober, dengan sekitar 1.900 kasus menyerang kelompok rentan, termasuk anak-anak dan balita. Adapun di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, sedikitnya 572 warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan akut.
Dampak kabut asap juga dilaporkan mengganggu aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat, khususnya anak-anak, balita, lansia, dan warga dengan riwayat penyakit pernapasan, menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar akibat paparan polusi udara.
Perhatian publik turut tertuju pada meninggalnya seorang balita berusia satu tahun di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, pada pertengahan Oktober. Berdasarkan informasi yang beredar, keluarga menduga paparan kabut asap turut memperburuk kondisi pernapasan korban. Namun, hubungan langsung antara paparan asap dan penyebab kematian perlu dipastikan melalui keterangan medis yang berwenang.
Direktur Eksekutif Lembaga Pariwisata dan Pencinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, Rangga, menilai situasi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan.
“Karhutla bukan sekadar persoalan hutan yang terbakar, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Ketika anak-anak dan balita ikut terancam akibat kabut asap, penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Harus ada langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum yang nyata terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab,” ujar Rangga.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, membuka akses informasi yang mudah dipahami masyarakat, serta memastikan layanan kesehatan tersedia bagi warga terdampak. Pembagian masker yang sesuai, penyediaan ruang aman dari paparan asap, dan penyampaian informasi terkait kondisi udara juga perlu menjadi perhatian selama keadaan darurat berlangsung.
Rangga menegaskan, upaya penanganan karhutla harus disertai evaluasi terhadap penyebab kebakaran dan perlindungan kawasan hutan. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat, organisasi lingkungan, dan mahasiswa dalam pengawasan serta edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah korban berjatuhan. Hutan dan lingkungan hidup bukan hanya aset alam, melainkan ruang hidup masyarakat yang wajib dijaga. Kami mendorong pemerintah bertindak serius, transparan, dan konsisten agar bencana serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau,” tegasnya.
Selain ancaman gangguan pernapasan, musim kemarau dan keterbatasan pasokan air bersih juga berpotensi meningkatkan risiko penyakit lain, termasuk diare dan gangguan kulit apabila kualitas air tidak terjaga. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai, serta menjaga kebersihan air dan makanan.
LEPPAMI HMI Cabang Samarinda berharap penanganan karhutla di Kalimantan Timur dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga penegakan hukum. Perlindungan lingkungan, menurut Rangga, harus menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat tidak terus menanggung dampak dari bencana yang berulang. (*)




