wartapedia.co.id, Penajam – Perubahan pola pemanfaatan lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi tantangan serius bagi upaya daerah dalam mempertahankan produksi pangan.
Anggota DPRD PPU, Zaenal Arifin, mengatakan pergeseran masyarakat dari budidaya padi menuju perkebunan perlu mendapat perhatian pemerintah. Menurutnya, peningkatan sektor perkebunan tidak boleh mengorbankan keberadaan lahan yang selama ini menjadi penopang produksi pangan.
Zaenal menilai pemerintah daerah perlu menjalankan regulasi secara tegas untuk mencegah semakin banyak lahan pertanian produktif beralih fungsi. Apalagi, PPU memiliki peran strategis dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang nantinya membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar.
“Tindakan tegas dari pemerintah sangatlah penting. Kami memiliki regulasi yang melarang alih fungsi lahan, dan ini merupakan langkah krusial untuk menjaga produktivitas pertanian,” tegasnya.
Regulasi larangan alih fungsi lahan harus benar-benar diterapkan di lapangan. Pengawasan menjadi penting agar lahan yang telah ditetapkan untuk mendukung sektor pangan tidak mudah berubah menjadi kawasan perkebunan.
Zaenal mengatakan persoalan pangan harus dipandang sebagai kepentingan jangka panjang. Jika lahan pertanian semakin berkurang, daerah akan semakin sulit meningkatkan produksi pangan dan berpotensi bergantung pada pasokan dari wilayah lain.
“Ketahanan pangan bukan hanya tentang kabupaten kita, tapi juga menjadi kepentingan nasional,” ungkapnya. (W/ADV/R)




