AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Tekankan Urgensi Ketahanan Pangan Nasional

wartapedia.co.id, PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syarifudin HR, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai isu yang tidak hanya berdampak pada tingkat kabupaten tetapi juga memiliki konsekuensi nasional.

Syarifudin HR menyampaikan urgensi perencanaan yang matang terkait ketahanan pangan, terutama dalam konteks Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ketahanan pangan ini bukan hanya untuk kabupaten, tetapi kan kepentingan nasional. Kita juga berharap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, harus memikirkan itu,” ujar Syarifudin HR.

Dia juga menyoroti hubungan antara ketahanan pangan dan rencana pemindahan IKN yang akan membutuhkan pasokan pangan dalam skala besar.

“Paling tidak ada perencanaan ke depan untuk mempersiapkan ketahanan pangan itu. Sehingga nanti, kedepannya kita tidak lagi perlu minta bantuan beras dari Sulawesi, mudah-mudahan di sini kita mampu produksi,” tambahnya.

Untuk menjaga ketahanan pangan, Syarifudin HR menyoroti pentingnya tindakan tegas dari Pemerintah Daerah PPU. Dia mencatat bahwa sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang alih fungsi lahan, yang dianggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga produktivitas pertanian.

“Memang di sini perlu ketegasan pemerintah, kan di sini sudah ada aturan tidak boleh lagi alih fungsi lahan, itu yang paling penting, harus diberi tindakan tegas,” tegasnya.

Syarifudin HR juga mencatat pergeseran pola tanam masyarakat dari budidaya padi ke perkebunan kelapa sawit. Untuk mengatasi masalah ini, ia dan rekan-rekannya di DPRD PPU telah memberikan bantuan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) kepada kelompok tani sebagai upaya konkret untuk mendukung ketahanan pangan di daerah ini.

Dia menekankan bahwa menjaga ketahanan pangan tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat.

“Semua harus berperan, karena ketahanan pangan ini bukan hanya persoalan kabupaten saja, tetapi skala nasional,” pungkasnya. (W/Adv/I)