AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PHSS di Muara Badak

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Hidayat menyoroti isu dugaan pencemaran lingkungan yang ditujukan kepada PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), menyusul kematian massal kerang dara di perairan Muara Badak dalam beberapa bulan terakhir.

Kata dia, isu ini terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat pesisir. “Ini menyangkut kelestarian lingkungan dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat nelayan. Maka kita mendorong agar DPRD, khususnya unsur pimpinan, menguatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam konteks ini, fungsi pengawasan harus difokuskan untuk memastikan perjanjian kinerja antara bupati sebagai kepala daerah dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar berjalan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Fungsi pengawasan DPRD harus menyentuh aspek-aspek krusial, termasuk pengelolaan lingkungan oleh perusahaan dan tanggung jawab OPD teknis dalam menangani dampaknya,” katanya.

Hidayat menegaskan, DPRD Kukar akan terus mendorong agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas dan melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut, serta menyampaikan hasilnya secara transparan ke publik.

“Kita harap, ini tidak berhenti pada dugaan saja, tetapi benar-benar ditindaklanjuti untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kukar sebagaimana amanah undang-undang,” tutupnya. (W/ADV/JS)