wartapedia.co.id, Penajam – Nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2027 masih belum pasti. Proyeksi Rp1,6 triliun yang disusun Pemkab saat ini masih menggantung karena menunggu kepastian dana dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan hingga kini belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027. Kondisi ini membuat Pemkab PPU tidak memiliki pilihan lain selain menyusun Rancangan APBD 2027 dengan mengacu pada APBD tahun sebelumnya, yaitu tahun 2026.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa TKD merupakan komponen terbesar dalam struktur APBD PPU. Sehingga, tanpa kejelasan TKD, APBD yang disusun belum bisa dikatakan final.
“Pemkab menyusun RAPBD 2027 mengacu pada APBD 2026 karena kita belum tahu berapa pasti besaran dana transfer dari pusat. PMK-nya memang belum keluar,” jelasnya.
Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat ini menunjukkan masih lemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU. Hampir 80 persen lebih APBD PPU masih ditopang oleh dana dari pusat.
Padahal, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskalnya melalui optimalisasi potensi daerah. Proses penyusunan APBD 2027 sendiri tetap berjalan sesuai jadwal. Pemkab telah memulai dengan penyusunan RKPD dan akan dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS.
Raup Muin berharap, setelah PMK TKD terbit, ada kenaikan alokasi untuk PPU. Pasalnya, kebutuhan pembangunan di PPU sebagai daerah penyangga IKN semakin tinggi. Meski ada peluang perubahan, ia tetap meminta OPD untuk realistis dan menyusun program berdasarkan skala prioritas.
“Pasti harus ikat pinggang lagi untuk setiap kegiatan tahun depan. Tapi kita berharap kondisi ini mudah-mudahan cepat stabil,” tutupnya. (W/ADV/R)




