wartapedia.co.id, Penajam – Penguatan integritas aparatur desa dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan desa. DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta aparatur tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas pelayanan maupun pengelolaan pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, mengatakan karakter aparatur harus menjadi perhatian dalam membangun pemerintahan desa yang sehat. Menurutnya, kemampuan teknis tanpa dibarengi integritas berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menilai aparatur desa memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Setiap keputusan dan pelayanan yang diberikan akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap anggota aparatur desa memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu bentuk penguatan karakter yang perlu dilakukan adalah membangun etika kerja yang baik. Aparatur harus memahami batas kewenangan serta menghindari berbagai praktik yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.
“Aparatur desa harus berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugasnya secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya. (W/ADV/R)




