wartapedia.co.id, PPU – Legislator Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menilai pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan di wilayah PPU masih minim transparansi.
Ia menyampaikan keprihatinannya karena selama ini tidak ada laporan resmi yang disampaikan ke DPRD maupun lembaga pemerintah lain terkait aktivitas CSR yang telah dilakukan.
“Jadi saya juga selalu bilang kepada camat dan kelurahan, apa kepentingan masyarakat di sekitarnya yang sifatnya urgen, sampaikan ke perusahaan dan DPR agar bisa diawasi apakah perusahaan ini sudah menjalankan CSR-nya secara benar,” kata Jhon.
Ia menjelaskan bahwa pemantauan pelaksanaan CSR bukan semata tanggung jawab eksekutif, melainkan juga membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, camat, hingga lembaga legislatif.
Sebab, jika tidak ada pelaporan maupun keterbukaan dari pihak perusahaan, maka publik sulit mengetahui kontribusi konkret apa yang diberikan korporasi kepada masyarakat sekitar.
“Selama ini kan tidak ada laporan. Seharusnya perusahaan juga menyampaikan kepada DPRD hasil penyaluran CSR-nya supaya kami ini tidak merasa bahwa perusahaan ini tidak berbuat apa-apa,” tegasnya.
Jhon menyayangkan kondisi tersebut, sebab menurutnya perusahaan seharusnya tidak hanya menjalankan kewajiban sosial sebagai formalitas, tetapi juga melibatkan pemangku kepentingan di daerah, terutama wakil rakyat, agar arah program bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia juga menyoroti peran penting camat dan lurah dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Dalam konteks lokal, kata dia, pemahaman para pemimpin wilayah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat bisa menjadi pintu masuk untuk memastikan CSR diarahkan dengan benar.
“Camat juga harus melapor jika perusahaan sudah menyalurkan CSR-nya, supaya kita mengetahui bahwa perusahaan telah melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosialnya di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Namun sejauh ini, menurut Jhon, mekanisme itu belum berjalan. Ia mengaku belum pernah menerima laporan rutin dari perusahaan terkait CSR, baik dalam bentuk dokumentasi, laporan kegiatan, maupun rencana tahunannya.
Hal itu membuat pihaknya kesulitan melakukan evaluasi atau mendorong program CSR agar menjangkau kelompok-kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Tetapi itu tidak pernah terjadi. Makanya kita berharap setiap perusahaan itu juga melaporkan ke DPRD atau sebagai lampiran. Setiap tahun mestinya itu dilakukan,” tegasnya. (W/ADV/S)





