wartapedia.co.id, KUTAI KARTANEGARA — Keraguan publik terhadap penyebab longsor di Desa Batuah, Kilometer 28, Kutai Kartanegara, terus bergulir. Meski kajian awal dari akademisi telah dilakukan, masyarakat setempat tetap mencurigai aktivitas tambang PT BSSR sebagai pemicu utama. DPRD Kaltim pun turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pachlevi, bersama Dinas ESDM Kaltim dan perwakilan Pemkab Kukar, meninjau titik longsor pada Selasa (24/6/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas keluhan warga dan tanggapan pihak perusahaan.
“Hari ini kita tinjau langsung lapangannya, sesuai hasil RDP. Dugaan masyarakat tetap mengarah ke aktivitas tambang PT BSSR. Karena itu, kami dorong agar investigasi dilakukan independen dan transparan,” ujar Reza.
Meski kajian dari Universitas Mulawarman (Unmul) dan lembaga lain telah dilakukan, hasilnya belum memuaskan sebagian warga. DPRD pun mendorong kehadiran Inspektur Tambang dari pemerintah pusat sebagai pihak yang berwenang melakukan investigasi teknis yang tak berpihak.
“Kita berharap Inspektur Tambang bisa bersikap objektif. DPRD tidak dalam posisi memutuskan, tapi kami pastikan proses ini harus akuntabel. Jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah pusat harus bertindak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyebut ada tiga tuntutan utama warga: santunan dari perusahaan, kepastian relokasi menjadi hak milik, dan kejelasan penyebab longsor. Namun investigasi belum bisa dilakukan karena menunggu persetujuan pusat.
“Tim Inspektur Tambang tidak bisa langsung turun, masih menunggu lampu hijau dari Jakarta. Kami sudah koordinasi dan terus mendorong agar percepatan dilakukan,” jelas Bambang.
Ia juga mengakui bahwa kajian yang sudah ada belum menyentuh seluruh aspek teknis, termasuk urusan pengurukan (disposal) dan tekanan tanah. “Kajian sebelumnya lebih ke permukaan. Kita butuh tim independen yang mengkaji secara menyeluruh,” tambahnya.
Pihak PT BSSR, melalui Kepala Teknik Tambang Donny Nababan, menyatakan kesiapannya mendukung seluruh proses investigasi. Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data teknis, lokasi longsor berada lebih tinggi dibanding area disposal, sehingga dinilai tidak masuk akal jika air mengalir dari bawah ke atas.
“Kami terbuka terhadap hasil investigasi. Kami juga sudah menjalankan program CSR untuk warga sekitar lokasi. Soal teknis, posisi longsor 147 meter di atas permukaan laut, sedangkan disposal di 134 meter. Secara logika hidrologi, itu sulit,” terang Donny.
Meski begitu, Reza menekankan pentingnya menjawab kegelisahan publik dengan bukti, bukan sekadar penjelasan teknis sepihak. Ia menyatakan Komisi III akan terus memantau proses investigasi dan mendesak penyelesaian tuntas agar konflik antara warga dan perusahaan tidak berkepanjangan. (W/ADV/SR).




