wartapedia.co.id, SAMARINDA – Kabar mengenai dugaan rencana pembukaan lokasi transaksi narkoba di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, menuai reaksi keras dari legislatif. Sejumlah warga dikabarkan telah membuat petisi penolakan setelah beredarnya isu bahwa seorang oknum ketua RT diduga terlibat memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki kabar ini demi mencegah keresahan publik yang lebih luas.
“Kalau kabar ini benar, ini sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang,” ujar Fuad, Senin (30/6/2025).
Fuad menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang berpotensi membuka ruang peredaran narkoba tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan masyarakat, apalagi jika melibatkan perangkat resmi seperti ketua RT.
“Siapapun yang terlibat, apalagi jika ada yang memfasilitasi, tidak boleh ada kompromi. Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pihak—termasuk pemerintah daerah dan masyarakat—dalam mencegah dan memberantas jaringan peredaran narkotika yang kian mengancam lingkungan permukiman.
“Samarinda harus jadi kota yang aman dari narkoba. Kita harus menjaga generasi muda dari ancaman yang bisa merusak masa depan mereka,” lanjut Fuad.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut atau hasil penyelidikan atas kabar tersebut. Meski demikian, DPRD Kaltim menegaskan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum jika terbukti adanya pelanggaran. (W/ADV/SR)




