AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Ambil Alih Inisiatif Atur Pendidikan, Baharuddin Demmu Sebut Jangan Tunggu Pusat Terus

wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menyatakan sikap tegas untuk tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat dalam urusan pendidikan. Inisiatif untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi bukti nyata bahwa daerah bisa dan harus mengambil peran lebih besar dalam menjawab kebutuhan warganya sendiri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan hal itu saat menyampaikan nota penjelasan dalam Rapat Paripurna ke-22, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Rabu (9/7/2025).

“Kita tidak bisa terus menunggu regulasi dari pusat. Kondisi di Kaltim ini unik, sangat berbeda dengan daerah lain. Maka solusi dan aturannya juga harus dibuat berdasarkan realitas lokal,” kata Baharuddin.

Menurutnya, Perda pendidikan yang berlaku saat ini sudah tidak relevan, tidak fleksibel, dan gagal menjawab tantangan wilayah Kaltim yang luas serta infrastruktur pendidikan yang timpang. Daerah pesisir, pedalaman, dan wilayah yang sulit dijangkau masih tertinggal, dan pusat tidak cukup cepat merespons.

“Kalau kita tidak buat sendiri regulasi yang lebih adaptif, ya ketimpangan ini akan dibiarkan berlarut-larut. Kaltim punya hak untuk memperbaiki sistem pendidikannya sendiri,” ujarnya.

Ranperda ini, kata Baharuddin, bukan sekadar pembaruan hukum, melainkan bentuk kemandirian daerah dalam membangun kualitas SDM. Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mengakomodasi perkembangan teknologi, budaya lokal, dan kebijakan pendidikan berbasis karakter.

Langkah DPRD Kaltim ini pun sekaligus menjadi sinyal bahwa parlemen daerah siap berada di garda depan, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga sebagai inisiator kebijakan pembangunan jangka panjang.

“Kita tidak sekadar membuat undang-undang. Kita sedang menanam fondasi masa depan Kaltim,” tegas politisi PAN itu. (W/ADV/SR).