AdvertorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Desak Penindakan Lebih Luas atas Dugaan Penyimpangan Dana Pascatambang

wartapedia.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mendesak agar penindakan terhadap dugaan penyimpangan dana pascatambang tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan diperluas ke potensi pelanggaran lain yang masih terjadi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa dana pascatambang sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan lingkungan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Dana itu untuk rehabilitasi, bukan dinikmati kelompok tertentu. Ini pelanggaran serius,” ujarnya. Selasa (02/12/2025)

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah bergerak menangani kasus tersebut, namun menilai masih ada kemungkinan penyimpangan lain yang perlu diusut secara menyeluruh.

“Langkah kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, tetapi penyimpangan lain juga harus diselidiki,” katanya.

Menurut Salehuddin, regulasi terkait dana pascatambang sebenarnya sudah tersedia. Tantangan utamanya adalah memastikan pengawasan dan pelaksanaan aturan tersebut benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana memastikan pengawasan dan pelaksanaannya benar-benar berjalan. Perbaikan mungkin bertahap, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” tutupnya.(W/ADV/SR)